Tahun 2014 ini, pemerintah melakukan
rekrutmen cpns melalui jalur pelamar umum yang dibuka melalui formasi umum dan
formasi khusus. Formasi umum dibuka berdasarkan analisis kebutuhan setiap
instansi yang diajukan ke bkn dan kementerian pan dan rb untuk dianalisa dan
dikeluarkan formasi yang disetujui untuk diadakan rekrutmen. Sedangkan formasi
khusus dibuka untuk putra-
putri papua, para atlet berprestasi, lulusan perguruan tinggi negeri dengan prestasi terbaik, instruktur (sarjana mengajar daerah terpencil, terbelakang, terluar (sm3t)), penyandang cacat, mahasiswa tugas belajar terbaik yang dibiayai pemerintah daerah.
putri papua, para atlet berprestasi, lulusan perguruan tinggi negeri dengan prestasi terbaik, instruktur (sarjana mengajar daerah terpencil, terbelakang, terluar (sm3t)), penyandang cacat, mahasiswa tugas belajar terbaik yang dibiayai pemerintah daerah.
Untuk pelamar umum tersebut
dilakukan seleksi tes kompetensi dasar (tkd) dengan menggunakan sistem seleksi
computer assisted test (cat). Namun beberapa instansi menerapkan saringan kedua
dengan melakukan tes kompetensi bidang (tkb) baik dengan tes psikologi, tes
wawancara maupun tes tertulis.
Pelaksanaan tes pelamar umum
tidak dipungut biaya apapun dari mulai pendaftaran online, verifikasi berkas,
pelaksanaan ujian hingga pengumuman kelulusan.
1. Persyaratan pendaftaran
Kementerian/lembaga non
kementerian, pemerintah daerah propinsi/kabupaten/kota tertentu, membuka
kesempatan penerimaan calon pegawai negeri sipil (cpns) tahun 2014 untuk
mengisi lowongan formasi dengan kualifikasi pendidikan tertentu. Seluruh calon
peserta test cpns 2014 diharapkan melakukan pendaftaran secara online dengan
ketentuan sebagai berikut;
Umum
- Warga
negara indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan
jurusan) sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;
- Pria
dan wanita dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35
(tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 september 2014. Catt : usia
maksimal secara umum adalah 35 tahun, namun setiap instansi mempunyai
kewenangan untuk menetapkan batasan usia maksimal yang akan diterima;
- Berijazah,
lulusan perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah
terakredirasi oleh badan akreditasi nasional perguruan tinggi (ban-pt)
minimal c atau perguruan tinggi luar negeri yang telah mendapat pengesahan
dari kementerian pendidikan dan kebudayaan. Surat keterangan lulus / ijazah
sementara tidak berlaku;
- Sehat
jasmani dan rohani;
- Tidak
terikat hubungan kerja/ikatan dinas dengan instansi pemerintah atau badan
swasta lainnya;
- Tidak
terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang
bertentangan dengan pancasila, undang-undang dasar 1945, negara dan
pemerintah (punp);
- Tidak
pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba;
- Tidak
pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil atau diberhentikan tidak
dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Calon
pelamar di seluruh indonesia dapat melakukan pendaftaran secara online ke
alamat website panselnas di:https://panselnas.menpan.go.id untuk
mendapatkan username dan password yang kemudian digunakan untuk log in ke
sscn di:http://sscn.bkn.go.id/;
- Setelah
mengisi form registrasi melalui website pada sscn maka pelamar dapat
mencetak tanda bukti pendaftaran.
Calon pelamar instansi pemerintah
pusat kementerian/lembaga/badan:
Calon pelamar formasi pusat:
- Tanda
bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia
penerimaan cpns pada biro kepegawaian kantor pusat instansi yang dilamar;
Calon pelamar formasi kantor wilayah
- Tanda
bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia
penerimaan cpns pada bagian kepegawaian kantor wilayah instansi yang
dilamar
Calon pelamar instansi pemerintah
daerah propinsi/kota/kabupaten
- Tanda
bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia
penerimaan cpns pada badan kepegawaian daerah instansi pemerintah daerah
yang dilamar
Pendaftaran secara
online dimulai pada tanggal 20 agustus - 3 september 2014 jam 24.00 waktu
setempat.
Verifikasi berkas
lamaran lengkap di masing-masing instansi dimulai pada tanggal 23 agustus - 5
september 2014, jam 08.00 - 16.00 waktu setempat.
Pelamar hanya dapat
mendaftar pada 1(satu) instansi.
Lowongan formasi dan
kualifikasi pendidikan serta persyaratan tambahan lainnya dapat dilihat pada
panduan pendaftaran masing-masing jalur penerimaan setiap instansi pada link
pengumuman pendaftaran.
Khusus :
- Membuat
surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam
dengan melampirkan :
- Daftar
riwayat hidup (drh) meliputi pendidikan formal dan informal serta
pengalaman. Khusus pendidikan formal harus dituliskan dari mulai sekolah
dasar sampai dengan pendidikan terakhir, nama lembaga pendidikan, tahun
lulus pendidikan dan nilai rata-rata ijazah atau ipk;
- Fotocopy
ijazah / sttb terakhir yang disahkan dan dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang : rektor/dekan/ketua/direktur dengan stempel basah (bukan
stempel foto copy);
- Transkrip
nilai akademik yang dilegalisir oleh dekan fakultas bagi perguruan tinggi
swasta sesuai peraturan pemerintah;
- Fotocopy
kartu tanda penduduk (ktp) yang masih berlaku pada saat pendaftaran 1
(satu) lembar.
- Pas
foto berwarna 4x6 : 3 lembar
2. Panduan pendaftaran
Proses pendaftaran calon pegawai
negeri sipil (cpns) tahun anggaran 2014 terdiri dari :
- Masuk
ke portal panselnas di http://panselnas.menpan.go.id untuk melakukan
pendaftaran dengan memasukkan nomor induk kependudukan (nik), tanggal
lahir, instansi yang dipilih dan e-mail.
- Log in
ke http://sscn.bkn.go.id dengan mengisi username & password yang sudah
dikirim via e-mail.
- Klik
daftar untuk mengisi formulir pendaftaran.
- Isi
formulir registrasi yang muncul.
- Pastikan
isian data pribadi pada form registrasi sesuai dengan ktp.
- Pastikan
isian jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
- Klik
check box mengenai kebenaran data yang telah dimasukkan
- Masukkan
kode captcha yang tertera.
- Klik
tombol daftar untuk memproses pendaftaran dan mendapatkan nomor
registrasi.
- Cetak
tanda bukti pendaftaran.
- Tanda
bukti pendaftaran berupa file dalam format pdf yang dapat disimpan di
flashdisk dan dapat dicetak ditempat lain.
- Tanda
bukti pendaftaran yang sudah dicetak agar dibawa pada saat verifikasi
dokumen lamaran di panitia penerimaan cpns masing-masing instansi.
- Melakukan
verifikasi dokumen
- Verifikasi
dokumen dilakukan oleh panitia penerimaan cpns yang ada pada masing-masing
instansi yang dilamar.
- Instansi
menentukan apakah dokumen lamaran dibawa oleh pelamar yang bersangkutan
atau dikirim melalui pos indonesia.
- Verifikasi
dokumen tersebut untuk memastikan kesesuaian data pelamar pada isian
formulir pendaftaran dan pilihan formasi serta pendidikan apakah telah
terisi dengan data yang benar.
- Mengikuti
ujian seleksi pada waktu yang telah ditentukan.
- Setelah
mengikuti ujian seleksi masuk, anda dapat melihat hasil seleksi pada
tanggal pengumuman.
3. Pelaksanaan ujian
Test dengan menggunakan sistem
computer assisted test (cat)
Pra test
- Peserta
ujian agar sudah mengetahui kapan jadwal (tanggal dan jam) serta lokasi
ujiannya masing-masing.
- Peserta
ujian agar datang minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.
Pelaksanaan test:
- 5 menit
persiapan peserta memasuki ruangan test dengan posisi duduk yang tidak
ditentukan oleh panitia.
- 15
menit pengarahan tata cara ujian menggunakan sistem cat oleh panitia
pelaksanaan ujian.
- 90
menit pelaksanaan ujian.
- Dilarang
membawa peralatan elektronis ke dalam ruangan test.
- Peserta
hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian ke dalam ruangan ujian.
- Jika
ada peserta yang diketahui melakukan tindakan curang yang merugikan
peserta lain maka akan di diskualifikasikan dan dinyatakan gugur sebagai
peserta ujian.
4. Materi ujian
- Tes
kompetensi dasar (tkd)
- Tes
wawasan kebangsaan
- Tes
intelegensia umum
- Tes
karakteristik pribadi
- Tes
kompetensi bidang (tkb)
- Bagi
peserta yang memenuhi passing grade dan dinyatakan lulus tes kompetensi
dasar (tkd) selanjutnya berhak mengikuti tes kompetensi bidang (tkb).
Namun ada beberapa instansi dan jurusan tertentu yang tidak memerlukan tes
tkb, artinya setelah lulus tkd maka berarti lulus ujian cpns.
Sumber :
http://sscn.bkn.go.id
0 komentar:
Post a Comment